Mataram NTB - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyelewengan BBM di Sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram, tim Opsnal unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan monitoring serta pengecekan di sejumlah SPBU tersebut, Jumat (29/03/2024).
Kapolresta Mataram Kombes pol Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., saat dikonfirmasi media ini menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh anggota merupakan langkah antisipasi terhadap adanya penyimpangan yang barangkali dilakukan oleh petugas SPBU, baik melalui regulasi maupun melalui mesin yang digunakan SPBU tersebut serta mencegah adanya oknum yang mungkin membeli BBM dalam jumlah banyak untuk kepentingan tertentu (menimbun).
Pemantauan tersebut berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, kemudian UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dan yang terakhir berdasarkan perintah Kapolda NTB tentang langkah antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.
“Monitoriing dan pengecekan tersebut untuk memastikan bahwa kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan atau penyimpangan BBM di Sejumlah SPBU itu tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram, maka tindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya pencegahan, ””tegasnya.
Pria yang kerap disapa Ariefaldi ini, juga menjelaskan bahwa langkah pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan stok BBM menjelang hari raya idul Fitri 1445 H., guna menjamin ketersediaannya sehingga masyarakat tidak perlu kuatir terhadap kelangkaan ataupun kecurangan petugas SPBU saat membeli atau mengisi BBM untuk kendaraan masyarakat.
“Kami berharap upaya ini dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Upaya ini juga dilakukan di seluruh Polsek Jajaran demi kenyamanan masyarakat, ”tutupnya.(Adb)